TOLERANSI DALAM ISLAM dan KEBEBASAN BERAGAMA

Toleransi dalam Islam dan kebebasan beragama adalah topik yang penting ketika dihadapkan pada situasi saat ini ketika Islam dihadapkan pada banyaknya kritikan bahwa Islam adalah agama intoleran, diskriminatif dan ekstrem. Islam dituduh tidak memberikan ruang kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, sebaliknya Islam sarat dengan kekerasan atas nama agama sehingga jauh dari perdamaian, kasih sayang dan persatuan.
Memang tidak dapat dipungkiri kesimpulan keliru oleh para pengkritik Islam tersebut terbentuk dari fakta-fakta sebagian kecil umat Islam yang melakukan tindakan yang mengatasnamakan jihad Islam yang tidak tepat. Tetapi meski demikian kita akui juga bahwa kekuasaan yang sewenang-wenang yang diterapkan oleh negara-negara adidaya terhadap negara-negara miskin dan negara berkembang serta standar ganda yang mereka terapkan ketika terjadi kesepakatan antara mereka dengan negara-negara berkembang yang juga termasuk negara-negara Islam- adalah penyebab alami reaksi kekerasan yang timbul. Tentu saja ini bukanlah cara-cara Islam dan benar-benar bertentangan dengan ajaran Islam. 
Toleransi IslamIslam adalah agama yang mengajarkan untuk menghormati para utusan Allah, meyakini bahwa mereka adalah para utusan Allah yang benar yang bertugas menyampaikan ajaran-ajaran yang benar sesuai dengan situasi pada masing-masing zaman. Dari hal ini bagaimana mungkin bisa dikatakan bahwa agama seperti ini tidak mengajarkan toleransi terhadap agama lain? Bagaimana bisa dikatakan agama Islam tidak mengajarkan persatuan dan kerukunan dengan agama lain? Bagaimana bisa agama Islam mengajarkan kebiasaan intoleransi agama dan menganjurkan hidup dengan orang lain tanpa cinta dan kasih sayang? Tidak mungkin. Menyatakan bahwa dalam agama Islam tidak ada nilai-nilai kesabaran dan kebebasan berpendapat atau berbicara adalah suatu tuduhan yang tidak berdasar.
Kata makna Islam sendiri mengandung makna antidote dari kekejaman, disharmonisasi dan intoleransi. Salah satu artinya adalah damai, penyerahan diri dan ketataatan, dan juga berarti menciptakan kerukunan dan perdamaian. Salah satu makna lainnya adalah menghindari orang yang menyakiti, arti lainnya adalah hidup bersama secara harmonis. Tujuan dari penjelasan tentang kata Islam yang diberikan oleh Allah taala pada agama Islam ini adalah karena seluruh ajaran-ajaran dan hukum-hukum yang dibawa oleh Rasulullah saw penuh dengan cinta, Toleransi, kesabaran, dan kebebasan hati nurani dan berbicara dan hak untuk mengungkapkan pendapat.
Selanjutnya lihatlah bagaimana Rasulullah saw mengajarkan kepada kita semua tentang semangat toleransi, kebebasan beragama dan berkeyakinan
Ketika Rasulullah (saw) mengklaim bahwa beliau adalah utusan Allah dan atas bimbingan Allah taala menyatakan bahwa beliau adalah seorang nabi dengan membawa syariat terakhir dan satu-satunya sarana keselamatan adalah dengan menerima Islam dan menyesuaikan diri dengan perintah-perintah Allah yang Mahakuasa - pengumuman ini kemudian dibuat oleh Allah yang Mahakuasa:
Dan katakanlah, “Inilah kebenaran dari Tuhan-mu; maka barangsiapa menghendaki, maka berimanlah, dan barangsiapa menghendaki, maka ingkarlah.” ( Q.S 18: 30 ) Selanjutnya, adalah urusan Allah taala sendiri untuk memberi balasan pada orang yang tidak beriman, di dunia maupun diakhirat. Oleh karena itu, wahai Nabi dan wahai orang-orang yang beriman pada nabi ini, tugas kalian hanyalah menyampaikan pesan tersebut.  Untuk kepentingan menciptakan lingkungan yang penuh cinta dan kasih sayang serta toleransi, kalian harus menyebarkan pesan ini dengan penuh kebaikan. Karena Anda yakin bahwa dengan ajaran Tuhan yang diberikan kepadamu, agama kalian adalah benar dan berdasarkan pada kebenaran, Ini adalah persyarakat bagi terciptanya kebaikan bagi orang lain, bahwa apa yang kalian anggap benar untuk diri kalian, kalian harus menyebarkannya juga pada seluruh umat manusia dan juga melibatkan mereka dalam perintah ini.
Mungkin bisa saja orang lain akan mengajukan keberatanan seperti ini bahwa pilihan untuk beriman atau tidak beriman yang diberikan kepada orang-orang Mekah itu diberikan pada saat posisi umat Islam masih sangat lemah. Maka kalimat itulah yang dipergunakan sehingga orang-orang kafir Mekkah tidak membinasakan umat Islam secara kejam.
Keberatan ini adalah argumen yang lemah. Walaupun adanya perintah ini, Kaum kafir Makkah tidak berhenti dalam hal kekejaman mereka terhadap umat Islam. Mereka menganiaya orang Islam disebabkan karena keimanan umat Islam. Beberapa diletakkan diatas batu yang membara, beberapa lainnya disuruh berbaring diatas pasir yang panas dibawah terik matahari siang. Beberapa mereka diikat kakinya pada dua unta dan unta tersebut ditunggangi ke arah yang berlawanan yang menyebabkan kaki orang Islam terpotong menjadi dua bagian. Bahkan wanita-wanita yang dipukuli tidak terhindar dari penyiksaan ini. Jadi jika ayat sebelumnya yang saya kutip dimaksudkan untuk menyelamatkan umat Islam dari kekejaman, maka sejarah membuktikan bahwa hal itu tidak mengarah pada tujuan itu. Perintah ini tidak terbatas pada saat itu saja tapi hal itu juga berlaku dalam Quran Suci untuk saat ini.
    Tidak tahan dengan kekejaman yang ditimbulkan oleh orang-orang sebangsa sendiri, kaum Muslim hijrah ke Madinah. Setelah kedatangan mereka perjanjian dibuat dengan orang-orang Yahudi Madinah yang bukan Islam pada saat itu, yang menunjukkan bagaimana masyarakat bisa hidup bersama dan tetap bebas, dan menunjukkan bagaimana hak-hak satu sama lain diperhatikan.
Namun sebelum itu ajaran Alquran suci menyatakan:
'Tidak boleh ada paksaan dalam agama.” ( Q.S 2: 257 )
Perintah ini diturunkan di Madinah. Pada saat itu mayoritas penduduk Madinah telah menjadi Muslim, sebagian lagi adalah orang-orang yang tidak tertarik pada agama dan mereka bergabung dengan kaum Muslim seperti burung-burung pada kawanan yang sama. Bila dilihat dari sudut pandang ini, penduduk Muslim mewakili mayoritas. Di sisi lain orang-orang Yahudi yang berkuasa sebelum kedatangan Rasulullah ke madinah sekarang mereka telah berkurang dan menjadi minoritas. Sebagai konsekuensinya, dengan menjadi Kepala Negara, pemerintahan Rasulullah (saw) telah terbentuk dengan kuat. Meskipun demikian perintah tersebut menyatakan bahwa "Kalian tidak akan menggunakan paksaan dalam agama, juga tidak akan menggunakan kekuatan terhadap orang-orang lemah walaupun mereka bukan Islam yang telah bergabung dengan kalian sebagai kawan dan saudaramu, atau tidak akan menggunakan kekuatan terhadap orang Yahudi yang hidup di bawah wilayah kalian. ’
Anda sekalian dapat melihat dari Perjanjian yang disusun, bagaimana suasana cinta dan kasih sayang, kebebasan beragama dan toleransi tercipta. Perjanjian itu berbunyi sebagai berikut:
  •  Umat Islam dan Yahudi akan hidup bersama satu sama lain dalam kebaikan dan ketulusan dan tidak akan melakukan perbuatan yang berlebihan atau kekejaman apapun terhadap satu sama lain.
  • Orang-orang Yahudi akan terus menjaga iman mereka sendiri dan umat Islam dengan imannya;
  • Kehidupan dan hak milik semua warga negara harus dihormati dan dilindungi keamanannya dalam kasus kejahatan yang dilakukan oleh seseorang
  • Semua perselisihan akan mengacu keputusan Nabi Allah karena dia memiliki otoritas yang menentukan, tetapi semua keputusan yang menyangkut pribadi akan didasarkan pada aturan masing-masing.
Dan, tentu saja, ada poin-poin lainnya dalam perjanjian ini selain keempat poin yang dikutip tersebut. Sekarang coba lihat upaya apa yang telah digunakan untuk membangun keadaan masyarakat yang penuh kebebasan dan kasih sayang. Pada waktu itu tidak ada hukum nasional. Setiap orang hidup sesuai dengan tradisi dan hukum klan atau suku. Nabi Muhammad (saw)  tidak mengatakan bahwa Anda adalah minoritas, tetapi memang benar bahwa, Anda harus mematuhi undang-undang mayoritas Islam. Sebaliknya, kondisi dari Perjanjian itu adalah bahwa urusan Anda akan ditentukan berdasarkan undang-undang Anda sendiri. Ini adalah Piagam pertama kebebasan hati nurani dan berkeyakinan dalam Islam.
Standar Toleransi Islam
Contoh lain yang sangat baik tentang toleransi, AlQuran Suci menjelaskan bahwa bagaimanapun keadaannya, Anda tidak boleh meninggalkan toleransi. Terlepas dari kekejaman yang ditimbulkan pada kalian, kalian jangan bertindak selain dengan keadilan dan tidak membalas dendam dengan cara yang sama kejamnya. Jika kalian melakukannya, maka kalian adalah sesat, kata lain untuk sebutan keislaman kalian menjadi tidak berarti. AlQuran Suci menyatakan:
”...janganlah kebencian sesuatu kaum mendorong kamu bertindak tidak adil. Berlakulah adil; itu lebih dekat kepada takwa.” (Q.S 5: 9)
Ini adalah standar toleransi dan keadilan dalam Islam. Islam menganjurkan untuk tidak menanggapi tuduhan rendah dan hina dari lawan,  karena dengan melakukan itu maka akan membuat kita sendiri menjadi kejam. Sebaliknya memaafkan adalah tindakan yang lebih baik dan kalaupun diharuskan untuk membalas maka kita balas dengan catatan tidak melebihi luka yang telah ditimbulkan kepada kita.
Sebuah contoh luar biasa tentang toleransi dan pengampunan adalah seperti yang diperlihatkan oleh Rasulullah saw yang yang mengampuni semua penganiaya pada saat Fattah Mekkah. Sejarah telah mencatat peristiwa ini. Ikramah adalah musuh terbesar Islam. Meskipun amnesti umum telah diproklamasikan oleh Rasulullah saw pada hari kemenangan tersebut, Ikramah memilih melawan kaum muslimin, ia akhirnya kalah dan kemudian melarikan diri. Ketika istri Ikramah memohon pengampunan, Rasulullah saw pun mengampuni. Segera setelah pengampunan, ketika Ikramah muncul ke hadapan Rasulullah saw, Ikrimah berkata kepada Rasulullah saw dengan sombongnya bahwa 'Jika Engkau berpikir bahwa karena pengampunan Engkau saya juga akan menjadi seorang Muslim, maka biarkan hal ini jelas bahwa saya tidak menjadi Muslim. Jika Anda dapat memaafkan saya sementara saya tetap teguh pada keimanan saya, maka itu baik, tetapi jika sebaliknya saya akan pergi. Rasulullah (saw) bersabda: Tidak diragukan lagi Engkau bisa tetap teguh dengan keimanan Engkau. Engkau bebas dalam segala hal. Tambahan pula, ribuan orang-orang Mekkah pada waktu itu juga belum menerima Islam dan meskipun kalah mereka tetap mendapatkan hak kebebasan mereka dalam beragama. Jadi ini adalah ajaran AlQuran Suci dan contoh yang diberikan oleh Rasulullah saw mengenai hal ini.
Kemudian beberapa contoh lain dari kebebasan berbicara dan toleransi. Suatu ketika Rasulullah saw membeli unta dari seorang Badui yang ditukar dengan sekitar 90 kilo kurma kering. Ketika Rasulullah saw sampai dirumah, ia menemukan bahwa semua kurma telah hilang. Dengan penuh kejujuran dan kesederhanaan, beliau mendatangi orang Badui tersebut dan berterus terang padanya, Wahai hamba Allah! Saya telah membeli unta dengan ditukar dengan kurma kering dan saya merasa bahwa saya memiliki banyak kurma tetapi ketika saya sampai dirumah, saya menemukan bahwa saya tidak memiliki kurma yang banyak. Orang Badui itu berkata: Dasar penipu! Orang-orang mulai memberitahu Badui untuk berhenti berbicara seperti itu terhadap Rasulullah saw, tetapi Rasulullah saw bersabda: Biarkan dia. (Masnad Ahmad bin Hanbal Vol.6 p.268 diterbitkan di Beirut)
Sekarang lihatlah, bagaimana cara seorang penguasa waktu tu berurusan dengan orang biasa. Ini adalah standar jaminan kebebasan berbicara dan standar kesabarannya.
Kemudian contoh toleransi dan kebebasan beragama mengacu pada orang-orang dari agama lain. Suatu ketika delegasi Kristen dari Najaran datang kepada Nabi Suci (saw). Dalam pertemuan dengan Rasulullah saw di Masjid Nabi di Madinah itu, waktu bagi peribadatan Kristen telah tiba dan mereka ingin segera berangkat. Rasulullah saw menawarkan kepada mereka untuk beribadah di masjid. Kemudian Setelah itu  terbentuklah persetujuan dengan orang-orang Kristen Najran yang menjamin kebebasan mereka dalam beragama dan menetapkan kewajiban bagi umat Islam untuk melindungi gereja-gereja mereka. Tidak ada gereja yang harus dihancurkan dan juga tidak akan ada satupun imam yang akan diusir atau dikeluarkan. Hak-hak mereka juga tidak akan dikurangi dan takkan ada satupun orang Kristen yang diminta untuk mengubah imannya. Pernyataan ini menyatakan bahwa Nabi (saw) memberikan jaminan pribadinya. Perjanjian ini selanjutnya menyatakan bahwa jika umat Islam ingin membantu membiayai perbaikan gereja-gereja Kristen, itu akan menjadi tindakan kebajikan bagi mereka.
Berkenaan dengan keadilan, kebenaran dan kebebasan beragama, pendiri Jemaat Ahmadiyah, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad(as) menyatakan bahwa terbukti bahwa setelah perselisihan antara seorang Muslim dengan seorang Yahudi di bawa ke hadapan Rasulullah saw. Rasulullah saw)  memutuskan bahwa orang Yahudi yang benar dan  menolak pernyataan seorang muslim. Kemudian mengutip sebuah ayat Alquran, beliau menyatakan bahwa ayat ini berarti 'Wahai nabi, Ajaklah orang-orang ahli kitab dan orang-orang yang tidak tahu ke dalam Islam. jika mereka masuk Islam, mereka akan mendapatkan bimbingan tetapi jika mereka berpaling maka pekerjaan mu hanyalah menyampaikan pesan dari Allah taala. di dalam ayat ini tidak tertulis bahwa tugas kalian adalah berperang melawan mereka.
Jelas dari ayat ini bahwa perang hanya diizinkan terhadap musuh yang membunuh orang Islam atau mengganggu terciptanya perdamaian dan sibuk dalam pencurian dan perampokan. Dan perang ini adalah dilakukan dari kapasitas beliau sebagai seorang panglima dan bukan karena kenabiannya. Allah berfirman 'berperanglah di jalan Allah terhadap mereka yang memerangimu', hal itu menyatakan bahwa 'tidak ada kepentingan pada hal lainnya dan tidak melampaui batas' karena Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Jadi ini adalah ajaran yang indah dari Islam dan contoh yang sempurna dari Nabi Muhammad saw, contoh-contoh yang telah saya gambarkan sebelumnya. Adalah cemoohan yang besar dengan menuduh bahwa tidak ada konsep toleransi kebebasan beragama berkeyakinan dalam Islam. Kita tidak boleh menafsirkan kepentingan beberapa kepentingan dari beberapa individu Islam dan juga tidak tidak bisa ditafsirkan seperti itu.
Dalam kasus apapun, hal ini akan menjadi sangat jelas bahwa sementara ada kebebasan berbicara dan toleransi dalam Islam, ada juga rasa hormat bagi umat manusia dan kesabaran
Sumber tulisan:
Pidato oleh Hadhrat Mirza Masroor Ahmad,
Khalifah Ahmadiyah yang disampaikan di Masjid
Baitul Futuh, Morden  25 Maret 2006. Terjemah: Ahmad Syarif, Garut

Post a Comment

0 Comments